Lewati ke konten
Gambar media
Syarat & Ketentuan Mesin Bekas | Asset-Trade
Tubuh

 

1. Asset-Trade:

Asset-Trade menawarkan platform perdagangan di Internet ("online"), yang pada dasarnya terdiri dari database, situs web, dan berbagai sistem pemrosesan dataeht (selanjutnya disebut "Asset-TradePlatform ") dan melalui mana mesin bekas, sistem dan aset surplus lainnya serta barang sisa (selanjutnya disebut sebagai" objek ") dipasarkan Asset-Trade mendukung pelanggan mereka dalam pemasaran objek melalui lelang tradisional dan perantara serta layanan lainnya di luar other Asset-TradePlatform ("luring").

2. Cakupan:

Ini Asset-Trade-AGB berlaku untuk pengiriman dan layanan apa pun yang Asset-Trade menyediakan kepada pelanggannya, online (ringkasan: "layanan online") dan offline (ringkasan: "layanan offline"; layanan online dan layanan offline secara ringkas juga "Asset-Trade- Layanan "). Sejauh ini antara Asset-Trade dan pelanggan memiliki satu atau lebih kontrak, ini adalah Asset-Trade-AGB bagian darielbid dan berlaku kecuali disepakati lain dalam kontrak. Untuk lelang offline dan untuk layanan khusus (layanan konsultasi, evaluasi, penayangan, layanan pengiriman) berlaku syarat dan ketentuan umum terpisah, yang mungkin berlaku untuknya Asset-Trade- Lihat GTC.

3.

Ini Asset-Trade-AGB hanya berlaku untuk perusahaan dalam arti 14 BGB, badan hukum berdasarkan hukum publik dan dana khusus berdasarkan hukum publik; ini selanjutnya disebut sebagai "pelanggan". Pelanggan lain dapat menggunakan Asset-Trade Layanan yang ditawarkan hanya dengan persetujuan tertulis dari Asset-Trade mengambil keuntungan dari.



4. Pialang ganda:

Asset-Trade biasanya bertindak secara bersamaan untuk kedua mitra kontrak dalam transaksi yang akan ditengahi. NS Asset-Trade- Layanan umumnya dikenakan pembayaran untuk kedua mitra kontrak dalam suatu transaksi.

5. Asset-Trade-Kompensasi, Asset-Trade-Daftar harga, penggantian biaya:

Untuk layanan yang diberikan Asset-Trade Hak atas remunerasi ("Asset-Trade- Remunerasi ") sesuai dengan ketentuan kontrak yang lebih rinci. Untuk layanan online tertentu, yang berlaku untuk penutupan kontrak pada Asset-Trade-Platform daftar harga yang dipublikasikan ("Asset-Trade-Daftar Harga"). Asset-Trade berhak untuk Asset-Trade-Daftar harga dapat berubah sewaktu-waktu. Kontrak yang telah dibuat (sejauh mengikat) tetap tidak terpengaruh. Yang bersangkutan Asset-Trade-Daftar harga adalah bagian dari ini Asset-Trade-KONDISI. Asset-Trade berhak atas penggantian biaya yang dikeluarkan jika pelanggan mengakhiri kontrak sebelum waktunya atau kemudian mengecualikan objek dari kontrak. Bagian 9 dan klaim lainnya oleh Asset-Trade penggantian biaya tetap tidak terpengaruh.

6. Pembayaran:

Semua faktur harus segera dibayar oleh pelanggan tanpa potongan apa pun. Jika pelanggan tidak membayar dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak diterimanya faktur, ia akan gagal bayar bahkan tanpa pengingat.

7.

Pajak penjualan menurut undang-undang tidak termasuk dalam Asset-Trade disertakan, tetapi akan ditampilkan secara terpisah dalam faktur dengan tarif menurut undang-undang pada hari pembuatan faktur.

8.

AUfrechPelanggan hanya dapat menggunakan dan menegaskan - termasuk komersial - hak retensi jika tuntutan balik yang mendasarinya tidak terbantahkan atau telah ditetapkan secara hukum.

9. Jangka waktu, penghentian:

Asset-Trade dan pelanggan dapat mengakhiri kontrak dengan jangka waktu pemberitahuan enam bulan, kecuali jangka waktu minimum atau jangka waktu pemberitahuan yang lebih lama telah disepakati dalam kasus-kasus individual.

Pernyataan niat yang dibuat serta klaim yang telah muncul Asset-Trade- Remunerasi tetap tidak terpengaruh. Pemutusan harus dilakukan secara tertulis.

10. Kerahasiaan:

Pelanggan berjanji untuk memberikan semua informasi bisnis dan teknis yang diterima dari Asset-Trade menerima, khususnya data pribadi pelanggan lain dan semua informasi tentang objek, sejauh dan selama mereka tidak diketahui secara umum (tanpa pelanggan bertanggung jawab untuk ini), juga setelah berakhirnya kontrak, untuk diperlakukan dengan kerahasiaan yang ketat dan tidak untuk tujuan lain selain menggunakannya untuk pemenuhan kontrak, untuk mereproduksi atau untuk membuatnya dapat diakses oleh pihak ketiga. Ini juga berlaku untuk informasi yang diterima pelanggan selama kunjungan di lokasi, serta untuk semua dokumen teknis, perkiraan biaya, gambar dan perhitungan yang diberikan kepada pelanggan selama negosiasi dan pelaksanaan kontrak. Hak milik, hak cipta, dan hak lain atas dokumen tersebut dilindungi undang-undang. Dalam hal pelanggan menggunakan dokumen tersebut tanpa izin untuk melakukannya, adalah Asset-Trade (atas namanya sendiri atau, jika ada, atas nama pemegang hak) berhak menuntut penyerahan segera.

11. Jaminan oleh pelanggan, pengecualian:

pelangganeht dan menjamin bahwa ia sepenuhnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku untuk operasi bisnisnya, khususnya ketentuan hukum pengawasan, persaingan dan perlindungan data dan bahwa permintaan penjualan atau pembelian yang diajukan olehnya tidak melanggar hukum atau hak-hak pihak ketiga, khususnya tidak bertentangan dengan hak milik, gadai atau hak nyata lainnya atau terhadap paten, merek dagang, hak cipta dan hak milik lainnya. Secara khusus, pelanggan dilarang menawarkan benda-benda yang bertentangan dengan jalanfrechPeraturan hukum Republik Federal Jerman atau negara lain, yang penjualannya dilarang atau memerlukan izin resmi khusus, khususnya senjata jenis apa pun. Pelanggan juga menyediakan Asset-Trade bebas dari segala tuntutan oleh pihak ketiga berdasarkan pelanggaran klausul ini oleh pelanggan.

12. Kewajiban:

Tanggung jawab atas kerusakan di pihak Asset-Trade terbaikeht hanya jika kerusakan tersebut disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan. Tanggung jawab atas cedera tubuh atau kerusakan kesehatan Asset-Trade bahkan dengan sedikit kelalaian. Bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran kewajiban kontraktual yang penting Asset-Trade bahkan dalam kasus hanya sedikit kelalaian, tetapi dalam hal ini tanggung jawab terbatas pada kerugian finansial yang Asset-Trade seharusnya telah diramalkan ketika kontrak disimpulkan sebagai konsekuensi yang mungkin dari pelanggaran kontrak.

13. Atribusi:

Pernyataan niat dan pernyataan atau tindakan signifikan secara hukum lainnya yang dibuat oleh Asset-Trade diterbitkan atas dorongan pelanggan atau disampaikan kepada pelanggan lain atau diterima oleh pelanggan lain, hanya pernyataan, pernyataan atau tindakan pelanggan (atau pelanggan lain) selbst itu Asset-Trade disampaikan sebagai utusan. Asset-Trade selbst tidak berhak atau berkewajiban dari ini dan dalam hal ini tidak bertindak sebagai perwakilan atas nama pihak ketiga. Asset-Trade tidak bertanggung jawab atas penyerahan atau penerimaan obyek atau barang lain atau pemberian imbalan atas barang tersebut.

14. Tidak ada tanggung jawab atas penyalahgunaan atau kelayakan kredit:

Asset-Trade tidak dapat mengesampingkan dengan pasti bahwa orang yang berada di Asset-Trade pernyataan niat yang disampaikan atau diterima disebut sebagai pemberi atau penerima sebenarnya tidak ada. Pelanggan yang mengajukan atau menerima penawaran karena itu bertindak atas risikonya sendiri sehubungan dengan keberadaan mitra kontrak; ini berlaku sesuai dengan kelayakan kredit pelanggan. Juga bisa Asset-Trade tidak dapat mengecualikan dengan kepastian penuh bahwa nomor keanggotaan, kata sandi, atau URL berakhir di tangan orang yang tidak berwenang untuk membuat pernyataan niat. Risiko ini ditanggung oleh pelanggan selbNS. Sebuah kewajiban dari Asset-Trade menurut aturan tanggung jawab utusan tanpa kuasa utusan dikecualikan. Butir 12 tetap tidak terpengaruh.

15. Perburuan:

Pelanggan berjanji untuk menahan diri dari Asset-Trade- Secara aktif merampok karyawan dan/atau pelanggan lainnya.

16. Klausul keberatan:

Syarat dan ketentuan pelanggan dengan ini ditolak, kecuali keabsahannya telah disetujui secara tertulis secara tertulis. Persetujuan tersebut hanya berlaku untuk kasus individu, bukan untuk layanan online atau offline sebelumnya atau yang akan datang.

17. Perubahan ini Asset-Trade-KONDISI:

Asset-Trade berhak untuk ini Asset-Trade- Untuk mengubah GTC dengan deklarasi sepihak yang berlaku untuk masa depan dengan pemberitahuan satu bulan.

18. Perubahan pada jangkauan layanan:

Asset-Trade berhak untuk mengubah jangkauan layanannya setiap saat. Klaim karena dari kontrak menyimpulkan tetap tidak terpengaruh.

19. Referensi:

Asset-Trade berhak untuk menggunakan kolaborasi dengan pelanggan dalam pemasaran mereka, dengan ketentuan bahwa materi individual di mana pelanggan disebutkan telah diserahkan kepada pelanggan untuk ditinjau.

20. Subkontraktor:

Asset-Trade berhak menggunakan subkontraktor untuk semua layanan online atau offline; kewajiban dari Asset-Trade terhadap pelanggan sesuai dengan bagian 12 tetap tidak terpengaruh. Namun, jika masalah pengawasan atau perlindungan data pelanggan dipengaruhi oleh pemilihan subkontraktor, persetujuan pelanggan sebelumnya harus diperoleh. Ini hanya dapat ditolak karena alasan penting.

21. Penjelasan:

Semua sesuai dengan kontrak atau ini Asset-Trade- Syarat dan Ketentuan Umum, pernyataan dan pemberitahuan yang akan disampaikan hanya berlaku secara tertulis. Formulir tertulis juga dianggap telah dipenuhi jika pernyataan dibuat pada Asset-TradePlatform menggunakan topeng yang ditawarkan di sana atau melalui email.

22. Tugas:

Pelanggan hanya dengan persetujuan sebelumnya dari Asset-Trade berhak untuk mengalihkan hak dari kontrak - dengan pengecualian klaim pembayaran.

23. Keterpisahan:

Jika ketentuan individual dari kontrak menjadi atau menjadi tidak efektif secara keseluruhan atau sebagian, atau jika ada celah dalam kontrak, ini tidak akan mempengaruhi keabsahan ketentuan lainnya. Dari pada ketentuan yang tidak efektif, ketentuan yang efektif itu dianggap telah disepakati yang sesuai dengan maksud dan tujuan dari ketentuan yang tidak efektif tersebut. Dalam hal terjadi celah, ketentuan dianggap telah disepakati yang sesuai dengan apa yang akan disepakati menurut arti dan tujuan kontrak seandainya hal itu dipertimbangkan sejak awal. Hal ini juga berlaku jika ketidakefektifan suatu ketentuan didasarkan pada ukuran kinerja atau waktu yang dibakukan dalam kontrak. Dalam kasus seperti itu, ukuran kinerja atau waktu yang diizinkan secara hukum yang sedekat mungkin dengan apa yang dimaksudkan menggantikan apa yang telah disepakati.

24. Pilihan hukum:

Hubungan kontraktual antara Asset-Trade dan pelanggan secara eksklusif tunduk pada hukum Jerman dengan mengesampingkan hukum privat internasional dan dengan mengesampingkan UN-KaufrechKonvensi.

25. Tempat yurisdiksi:

Untuk semua perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan kontrak atau ini Asset-Trade-AGB, pengadilan di Krefeld memiliki yurisdiksi eksklusif. Asset-Trade tetapi juga berhak menggugat pelanggan di tempat duduknya.

B. Ketentuan khusus berikut berlaku untuk perjanjian perantara. Selain itu, ketentuan Bagian A juga berlaku:

B.1

Ketentuan umum untuk kontrak broker (online dan offline)

26. Remunerasi, kontrak lanjutan, penggantian biaya:

Memiliki untuk mediasi penjualan suatu benda Asset-Trade Hak atas remunerasi ("Asset-Trade- Remunerasi ") sesuai dengan ketentuan kontrak yang lebih rinci, dalam Asset-Trade-Daftar harga layanan online yang disebutkan sesuai dengan Asset-Trade-Daftar Harga. Untuk setiap kontrak penjualan lebih lanjut yang dimiliki pelanggan dengan Asset-Trade mitra kontrak yang dimediasi menyimpulkan (kontrak tindak lanjut) Asset-Trade juga masing-masing memiliki klaim yang sesuai Asset-Trade-Kompensasi. Klausul 10 tetap tidak terpengaruh. Asset-Trade berhak atas penggantian biaya yang dikeluarkan jika pelanggan mengakhiri kontrak sebelum waktunya atau kemudian mengecualikan objek dari kontrak. Bagian 9 dan klaim lainnya oleh Asset-Trade penggantian biaya tetap tidak terpengaruh.

27. Eksklusivitas:

Pelanggan berjanji untuk menjual benda-benda yang menjadi subjek kontrak perantara Asset-Trade hanya tentang Asset-Trade untuk menjual atau membeli sesuai dengan kondisi ini dan juga untuk menahan diri dari menugaskan pihak ketiga dengan mediasi properti selama jangka waktu kontrak; dia wajib melarang aktivitas pihak ketiga apa pun dalam hal ini, kecuali dalam format penjualan "akses terbuka". Jika prospek mengambil pelanggan langsungelbar dengan keinginan untuk bernegosiasi tentang pembelian atau penjualan suatu objek, pelanggan harus menunjukkan bahwa dia (sebagai penjual) melalui objek Asset-Trade menengahi atau bahwa dia (sebagai pembeli) melalui Asset-Trade perhatian telah tertuju pada objek tersebut. Pelanggan memiliki Asset-Trade untuk diberitahu tentang kontak apa pun.

28. Tidak ada garansi, deskripsi, inspeksi:

Benda-benda tersebut biasanya bekas atau bukan baru diproduksi. Deskripsi dalam katalog atau di Asset-Trade-Platform, khususnya informasi tentang asal, kondisi, usia, dan keaslian objek individual, diberikan sejauh pengetahuan dan keyakinan kami. Namun, tidak ada tanggung jawab yang diasumsikan untuk kebenarannya. Secara khusus, deskripsi tidak menunjukkan indikasi kualitas. Gambar mungkin berbeda dari aslinya. Informasi tambahan yang terkandung dalam katalog atau di Asset-Trade-Platform tidak termasuk, mungkin tersedia di lokasi penyimpanan. Setiap pelanggan diharuskan untuk melihat objek sejauh mungkin. Melihat janji temu dengan Asset-Trade menyetujui. Asset-Trade berhak untuk mengecualikan suatu objek setiap saat jika Asset-Trade sampai pada pendapat bahwa informasi yang diberikan oleh penjual tidak benar, khususnya tidak sesuai dengan kondisi aktual properti; persyaratan pemeriksaan Asset-Trade terbaikeht namun tidak.

29. Pengalihan risiko:

Dengan berakhirnya kontrak pembelian, semua risiko, khususnya risiko kehilangan yang tidak disengaja dan kerusakan properti yang tidak disengaja, dialihkan kepada pembeli. Dari titik ini, pembeli juga menanggung biaya.

30. Pembayaran Asset-Trade-Kompensasi:

Mati Asset-Trade-Kompensasi segeraelbar setelah kesimpulan dari kontrak pembelian Asset-Trade membayar. NS Asset-Trade-Remunerasi juga harus dibayarkan jika kontrak pembelian dengan pihak ketiga diselesaikan karena pengungkapan informasi oleh pelanggan. Klausul 10 tetap tidak terpengaruh. NS Asset-Trade- Sejak awal wanprestasi, bunga dibebankan sebesar 8% di atas tarif dasar masing-masing (Pasal 288 (2) BGB).

31. Jaminan:

Seorang wirausahawan menurut Pasal 14 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Jerman (BGB) yang menawar suatu objek atau memperoleh suatu objek atas nama dan untuk kepentingan klien bertanggung jawab sebagaielbdan seorang penjamin bersama dan beberapa penjamin untuk pemenuhan kewajiban kliennya.

32. Pembayaran harga pembelian:

Harga beli sudah dekatelbharus dibayar setelah berakhirnya kontrak pembelian. Jika pembeli gagal membayar harga pembelian, bunga atas klaim akan dibebankan sebesar 8% di atas tarif dasar masing-masing (Pasal 288 (2) KUH Perdata Jerman). Selanjutnya, penjual berhak untuk menetapkan kepada pembeli tenggat waktu yang wajar untuk kinerja atau kinerja tambahan. Setelah tenggat waktu berakhir tanpa hasil, penjual berhak menarik diri dari kontrak dan/atau menuntut ganti rugi alih-alih kinerja. Penjual kemudian dapat menggunakan objek itu lagi. Pembeli tidak berhak mengajukan penawaran untuk eksploitasi yang diperbarui. Jika penjual menuntut kompensasi, pembeli juga harus mengganti biaya penggunaan kembali properti serta kekurangan hasil. Pembeli tidak berhak atas hasil tambahan apa pun. Klaim dari Asset-Trade di Asset-Trade-Remunerasi terhadap pembeli dan/atau penjual tetap tidak terpengaruh oleh penarikan dan/atau klaim ganti rugi oleh penjual.

33. Penyerahan/pengumpulan benda, biaya, risiko, pemindahan hak milik:

33.1

Jika tidak ditentukan jangka waktu pengambilan khusus, pembeli wajib menerima barang-barang yang dibeli segera setelah berakhirnya kontrak pembelian, selambat-lambatnya dalam waktu satu minggu setelah berakhirnya kontrak pembelian di tempat penyimpanan barang-barang tersebut. Barang hanya akan dikirim setelah pembayaran penuh dilakukan. Pembeli menanggung semua bea keluar dan pajak. Barang diangkut dari lokasi penyimpanan atas biaya dan resiko pembeli. Secara khusus, pembeli menanggung semua biaya transportasi, asuransi, pengemasan dan penanganan. Pembeli tidak memperoleh kepemilikan objek sampai pembayaran telah diterima secara penuh.

33.2

Jika periode pengumpulan terlampaui, pembeli bertanggung jawab atas biaya yang timbul, khususnya untuk penyimpanan dan pemeliharaan objek. Setiap penyimpanan dan setiap pengiriman terjadi atas biaya dan risiko pembeli. Jika periode penagihan terlampaui, penjual dapat menetapkan kepada pembeli tenggang waktu yang wajar untuk penagihan. Jika masa tenggang telah berakhir tanpa hasil, penjual berhak, atas pertimbangannya sendiri, untuk menyimpan, membuang, atau membuang barang lebih lanjut, dalam setiap kasus atas biaya pembeli.

34. Penjual tidak bertanggung jawab atas cacat material yang digunakan atau bukan objek yang baru diproduksi:

Benda-benda tersebut biasanya bekas atau bukan baru diproduksi. Penjual tidak menanggung jaminan atau kewajiban kepada pembeli atas cacat material pada objek tersebut, kecuali jika disetujui lain atau kewajiban hukum wajib ditentukaneht.

35. Tanggung jawab penjual kepada pembeli

35.1 untuk objek yang belum diproduksi baru:

Penjual meyakinkan pembeli bahwa dia berhak untuk melepaskan properti dan bahwa tidak ada hak pihak ketiga atas properti tersebut. Selain itu, penjual tidak bertanggung jawab terhadap pembeli, kecuali jika disepakati lain atau kewajiban hukum wajibeht.

35.2 untuk objek yang baru diproduksi:

Hak pembeli vis-à-vis penjual dalam hal cacat materi atau hukum pada objek dibatasi sesuai dengan ketentuan berikut: Kewajiban hukum komersial untuk segera memeriksa objek dan melaporkan cacat berlaku sama untuk semua pembeli, terlepas dari apakah mereka adalah bisnis Perdagangan. Jika keluhan dihilangkan atau tertunda, properti dianggap disetujui. Klaim pembeli terhadap penjual karena cacat material terbatas pada kinerja tambahan. Namun, pembeli berhak untuk mengurangi harga pembelian jika kinerja berikutnya gagal atau menarik diri dari kontrak atas kebijakannya sendiri. Penjual berhak memilih jenis pertunjukan tambahan; hak untuk memilih geht kepada pembeli hanya jika penjual wanprestasi dengan kinerja tambahan. Jaminan kualitas memerlukan pernyataan tegas dari penjual dalam hal apa pun. SatuelbJaminan pabrikan tetap, yang dilampirkan pada suatu barang, bukan merupakan jaminan mutu, kecuali jika hal ini disepakati secara tegas.

35.3

Hak pembeli dalam hal cacat materi atau cacat hukum dikecualikan jika (a) objek hanya menyimpang sedikit dari spesifikasi atau kesesuaian objek untuk penggunaan terutang hanya dibatasi secara tidak signifikan atau (b) cacat disebabkan oleh fakta bahwa pembeli tidak Menggunakan objek untuk tujuan selain tujuan yang ditentukan dalam kontrak atau bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan atau pedoman yang dikeluarkan oleh produsen atau diubah tanpa persetujuan tertulis dari penjual atau digunakan bersama dengan produk lain yang tidak disetujui secara khusus oleh penjual Hak pembeli dalam hal cacat hukum dikecualikan sejauh terkait dengan hak yang hanya ada di luar Eropa Union dan Swiss berlaku atau jika pembeli tidak sepenuhnya menyerahkan pembelaan kepada penjual berdasarkan permintaan dan memberikan semua kuasa yang diperlukan. Dalam hal pembeli menjual kembali properti, setiap klaim recourse terhadap penjual dikecualikan jika dan sejauh pembeli tidak dapat membuktikan bahwa ia biasanya telah menyerahkan barang-barang yang dibeli dari penjual dan dimaksudkan untuk dijual kembali kepada pelanggannya di urutan pengiriman memiliki (FIFO).

B.2 Mediasi online

Ketentuan tambahan berikut berlaku untuk mediasi online:

36. Pendaftaran:

Pelanggan yang menggunakan layanan mediasi online dari Asset-Trade perlu mendaftar untuk ini. Untuk mendaftar, pelanggan harus menggunakan formulir pendaftaran online dan/atau offline yang di dalamnya (a) nama, alamat pos, nomor telepon, nomor faks, alamat email, kata sandi antara 5 dan 16 karakter dan (b) lainnya dari Asset-Trade Informasi tertentu harus dimasukkan atas pertimbangan mereka sendiri, diserahkan secara lengkap, diberi tanggal dan, jika perlu, ditandatangani dan, jika diminta, bukti identitas resmi harus diberikan. Pelanggan memastikan bahwa informasi yang diberikan olehnya adalah benar dan lengkap. Dia diharuskan, Asset-Trade untuk segera memberi tahu kami tentang perubahan apa pun dalam data yang diberikan. Hak atas pendaftaran terbaikeht Bukan. Peraturan Pasal 312e Ayat 1 Ayat 1 Nomor 1, Nomor 2 (bersama dengan Peraturan Kewajiban Informasi BGB), Nomor 3 dan Pasal 2 BGB (khususnya peraturan tentang informasi tentang langkah-langkah teknis individu yang harus diambil mengarah pada kesimpulan kontrak, melalui penyimpanan dan aksesibilitas teks kontrak, melalui deteksi dan koreksi kesalahan input, melalui bahasa yang tersedia untuk kesimpulan kontrak dan melalui kode etik yang relevan, serta peraturan untuk konfirmasi elektronik langsung dari penerimaan pesanan dan akses fiktif dari pesanan dan Konfirmasi penerimaan) tidak berlaku (Pasal 312e (2) kalimat 2 BGB).

37. Perwakilan:

Jika pelanggan didaftarkan oleh perwakilan, adalah Asset-Trade berhak meminta bukti kuasa perwakilan. Rincian bukti representasi ditentukan Asset-Trade.

38.

Saat mendaftar, pelanggan memilih nama pengguna dan kata sandi. Nama anggota tidak boleh terdiri dari email atau alamat internet, tidak boleh melanggar hak pihak ketiga, khususnya tidak ada nama atau hak merek dagang, dan tidak boleh melanggar kesusilaan umum. Anggota harus merahasiakan kata sandinya. Asset-Trade tidak akan memberikan kata sandi kepada pihak ketiga. Jika pelanggan mengetahui bahwa pihak ketiga di Asset-Trade-Platform atau informasi rahasia yang disimpan, seperti data aksesnya atau informasi tentang pembayaran, telah diketahui, atau dia pikir ini mungkin, dia telah Asset-Trade untuk segera memberitahukan hal ini.

39. Kerangka perjanjian:

Dengan diterimanya pendaftaran oleh Asset-Trade datang antara Asset-Trade dan pelanggan perjanjian kerangka kerja untuk perjanjian dan implementasi kontrak untuk broker online sesuai dengan perincian ini Asset-Trade-AGB untuk berdiri.

kontrak ke-40:

Dalam setiap pesanan, pelanggan harus menunjukkan objek, kelompok produk, harga penawaran. Dengan penerimaan pesanan datang antara Asset-Trade dan pelanggan kontrak untuk mediasi online sesuai dengan ketentuan pesanan dan ini Asset-Trade-AGB, kecuali disepakati lain dalam kasus individu. Hak untuk menerima pesananeht nicht.

41. Asset-Trade-Remunerasi, tidak ada hak pelanggan untuk pengaturan objek:

Untuk mengatur objek di in Asset-TradePlatform dan tiket masuk ke Asset-TradePlatform sebagai calon pembeli Asset-Trade Hak atas remunerasi dan penggantian biaya sesuai dengan ini Asset-Trade-AGB dan Asset-Trade-Daftar Harga. Asset-Trade berhak untuk menghentikan daftar suatu objek di Asset-Trade- Tolak platform. Hak pelanggan atas pengaturan objek terbaikeht nicht.

42. Administrasi Asset-Trade-Platform terserah Anda sendiri Asset-Trade. Secara khusus, berikut ini berlaku:

42.1

Untuk menjelaskan properti dan untuk melakukan transaksi masing-masing, pelanggan harus mengikuti instruksi yang diberikan secara online.

42.2

Hak pelanggan untuk itu Asset-Trade-Platform terbatas pada tujuan bisnis internal pelanggan dan ditentukan secara eksklusif sesuai dengan kontrak dan ini Asset-Trade-KONDISI. Semua hak lainnya atas Asset-Trade-Platform sudah dipesan.

42.3

Asset-Trade berhak menolak suatu objek, permintaan pembelian, penawaran, atau penerimaan tanpa memberikan alasan atau menetapkan objek ke grup produk selain yang ditentukan oleh penjual. Asset-Trade berwenang untuk menggunakan antarmuka pengguna dari Asset-Trade-Ubah platform. Jika batas waktu telah ditentukan sesuai dengan tanggal dan waktu, waktu jam sistem adalah dari Asset-Trade eksklusif yang relevan.

42.4

Hanya harga yang diberikan oleh pelanggan dalam mata uang yang dipilih oleh pelanggan yang berlaku. pada Asset-Trade-Platform, konversi harga dalam mata uang lain hanya untuk informasi pelanggan yang tidak mengikat.

42.5

Semua pernyataan oleh pelanggan disembunyikan dari pengguna lain sehubungan dengan data identifikasi pelanggan. Asset-Trade hanya berhak dalam kasus di mana kontrak telah dibuat, serta dalam kasus inspeksi di tempat, untuk mengungkapkan rincian kontak pelanggan dari pelanggan lain. Data identitas nasabah maupun yang terkait dengan transaksi bisnis Asset-Trade data yang dikirimkan akan digunakan oleh Asset-Trade disimpan dalam bentuk yang dapat dibaca mesin. Datanya dari Asset-Trade hanya untuk mengoperasikan Asset-TradePlatform dan untuk melaksanakan Asset-Trade- Layanan terkait; Asset-Trade namun, tidak berkewajiban untuk segera menghapus data pelanggan sehubungan dengan proses yang telah selesai, tetapi berhak untuk menyimpan data ini. Pelanggan menyatakan persetujuan mereka dengan mendaftar. Pelanggan dapat mencabut persetujuannya atas penggunaan data kapan saja.

43. Kewajiban pelanggan:

Kecuali jika disetujui lain, pelanggan bertanggung jawab atas penggunaan Asset-Trade-Platform untuk menciptakan lingkungan yang dibutuhkan dan Asset-Trade untuk memberikan semua informasi dan informasi yang diperlukan untuk melakukan suatu transaksi. Pelanggan berbagi Asset-Trade juga gangguan yang dapat dikenali dan mengancam Asset-Trade- Pertunjukan segera dengan dan didukung Asset-Trade dalam menentukan penyebab dan dalam menghilangkannya.

44. Model penjualan:

Pelanggan dapat memilih antara model yang dijelaskan di bawah ini (lelang online, penjualan langsung).

lelang online ke-45:

Lelang online hanya dapat dilakukan setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Asset-Trade untuk diatur.

46. ​​Penjualan pribadi:

46.1

Penjual menunjukkan harga penawarannya. Informasi yang diberikan oleh penjual merupakan ajakan untuk mengajukan penawaran. Dengan entri, penjual menunjukkan durasi publikasi objek di Asset-TradePeron. Penjual memiliki opsi untuk menarik permintaannya kapan saja, menciptakan efek mengikateht nicht.

46.2

Atas permintaan, pembeli membuat penawaran yang mengikat secara online (bid). Dengan penawaran, pembeli harus menentukan periode pengikatan sesuai dengan tanggal dan waktu sampai dia terikat pada penawaran pembeliannya. Secara khusus, bahkan jika tawarannya kurang dari harga penawaran. Jika tawaran pembeli di bawah harga penawaran, pembeli akan diberitahu tentang harga penawaran. Jika ekspektasi harga penjual dan pembeli berbeda, a Asset-Trade-Karyawan mencoba membuat kontrak penjualan dengan menghubungi pembeli dan penjual. Untuk kasus ini adalah Asset-Trade juga berhak menuntut komisi pasar standar (buyer's commission) dari pembeli. Tindakan sehubungan dengan penawaran Asset-Trade baik sebagai utusan pembeli maupun sebagai utusan penjual.

46.3

Kontrak pembelian disimpulkan ketika penjual mengajukan pernyataan penerimaan secara online dalam periode penerimaan sebagai tanggapan atas tawaran pembeli yang dipilih olehnya. Asset-Trade bertindak sehubungan dengan pernyataan penerimaan tersebut baik sebagai utusan penjual maupun sebagai penerima pembeli. Tawaran mana yang diterima penjual, ia memutuskan atas kebijaksanaannya sendiri; khususnya, penawaran yang dipilih tidak harus yang tertinggi. Jika penjual telah mengajukan pernyataan penerimaan, kirimkan kepadanya Asset-Trade rincian kontak pembeli. Asset-Trade memberi tahu pembeli ini bahwa detail kontaknya telah diteruskan. Asset-Trade mengirimkan rincian kontak penjual kepada pembeli. Dengan penerimaan penjual, pengikatan pengguna lain, yang juga telah mengajukan penawaran, kedaluwarsa. Asset-Trade memberi tahu pengguna ini tentang berakhirnya efek pengikatan.

47. Ingin membeli:

dilukis

C. Ketentuan khusus berikut berlaku untuk kontrak komisi. Selain itu, ketentuan Bagian B dan A juga berlaku alternatif:

C.1 Komisi penjualan

Perjanjian komisi penjualan ke-48:

Dengan menerima pesanan dari pelanggan yang Asset-Trade ingin memesan suatu barang untuk dijual atas namanya sendiri, tetapi untuk kepentingan pemesan (mungkin juga melalui lelang), dibuatlah perjanjian komisi penjualan antara pemesan (prinsipal) dan Asset-Trade (Agen komisi) dengan ketentuan sebagai berikut.

49. Kepemilikan, asuransi, kerahasiaan:

Properti tetap menjadi milik pelanggan sampai properti dijual. Pelanggan mengasuransikan properti terhadap kebakaran, kerusakan lain dan pencurian. Asset-Trade identitas pelanggan akan diperlakukan secara rahasia vis-à-vis calon pembeli, jika hal ini telah disepakati secara tegas.

pemeriksaan ke-50.

Pelanggan mengizinkan properti untuk dilihat Asset-Trade dan melalui Asset-Trade bernama calon pembeli. Calon pembeli berjanji untuk menyepakati waktu dan cara lain dari inspeksi dan, jika perlu, pembongkaran properti terlebih dahulu dengan pelanggan dan untuk mematuhi peraturan keselamatan yang berlaku di perusahaan pelanggan. Hal yang sama berlaku untuk setiap kunjungan ke properti Asset-Trade-Karyawan.

51. Penawaran lainnya:

Pelanggan berjanji untuk menahan diri dari menawarkan objek untuk dijual di tempat lain selama kontrak.

52. Selbhak masuk:

Asset-Trade juga berhak menggunakan objek selbst untuk memperoleh (pelbhak masuk menurut 400 HGB), jika ini tidak memiliki bursa saham atau harga pasar, dengan ketentuan bahwa Asset-Trade kelayakan harga pembelian yang Asset-Trade memperoleh objek, membuktikan, kecuali pelanggan melepaskan bukti.

53. Pengiriman:

Asset-Trade akan setuju dengan pembeli bahwa properti akan dibongkar dan diambil oleh pembeli atas biaya dan risikonya sendiri.

54. Cacat:

Asset-Trade tidak akan memberikan pembeli hak apa pun sehubungan dengan cacat materi atau hukum apa pun dari properti yang melampaui hak hukum pembeli, kecuali jika pelanggan telah menyetujui peraturan lebih lanjut dalam kasus-kasus individual. Pelanggan menyediakan Asset-Trade bebas dari semua klaim pembeli berdasarkan materi atau cacat hukum dari objek atas permintaan pertama.

55. Harga beli:

Asset-Trade berhak untuk menyetujui jangka waktu pembayaran hingga tiga bulan. Asset-Trade tidak boleh jatuh di bawah harga minimum yang disepakati tanpa persetujuan pelanggan. Asset-Trade tidak bertanggung jawab atas kelayakan kredit pembeli (no del credere).

56. Penyitaan, penggantian kerugian:

Asset-Trade berhak untuk menagih klaim harga beli dan menggantinya dengan klaim komisinya sendiri.

57. Komisi:

Asset-Trade menerima komisi sesuai dengan rincian kontrak. Dasar perhitungan komisi adalah harga beli bersih, yaitu harga pembelian tanpa memperhitungkan biaya pembongkaran, pengangkutan, asuransi dan lain-lain serta tanpa pajak penjualan. Tarif menurut undang-undang pajak penjualan dipungut dari komisi. Asset-Trade'Klaim untuk penggantian biaya didasarkan pada ketentuan undang-undang (§§ 670, 675 BGB, 396 Paragraf 2 HGB).

58. Penagihan:

Asset-Trade menagih harga pembelian dalam waktu satu bulan sejak diterimanya dan membayar harga pembelian dikurangi komisi dan penggantian biaya kepada pelanggan.

C.2 Komisi Pembelian

59. Kontrak komisi pembelian:

Dengan menerima pesanan dari pelanggan yang Asset-Trade ingin memesan pembelian suatu barang atas nama sendiri, tetapi untuk kepentingan pelanggan, ada perjanjian komisi pembelian antara pelanggan (prinsipal) dan Asset-Trade (Agen komisi) dengan ketentuan sebagai berikut. Bagian A dan B ini juga berlaku Asset-Trade-KONDISI.

60. Implementasi:

60.1

Asset-Trade akan mencoba menemukan barang pembelian yang sesuai dengan spesifikasi yang disepakati dalam kontrak komisi dan akan mendapatkannya berdasarkan komisi, yaitu atas namanya sendiri, tetapi atas tanggungan pelanggan. Sejauh harga maksimum telah disepakati secara tegas, dapat Asset-Trade Jangan melebihi ini tanpa persetujuan pelanggan.

60.2

Asset-Trade mengambil alih pemeriksaan barang pembelian dan, jika diperlukan, mengatur pembongkaran dan pengangkutan barang pembelian kepada pelanggan atas biaya pelanggan. Perakitan barang yang dibeli di fasilitas pelanggan dan pengajuan klaim karena cacat material atau hukum pada barang yang dibeli adalah tanggung jawab pelanggan.

60.3

Selama jangka waktu kontrak ini, pelanggan berjanji untuk menahan diri dari mengumumkan sebaliknya bahwa ia ingin memperoleh objek pembelian.

60.4

Asset-Trade juga berhak untuk menyerahkan barang yang dibeli dari persediaannya sendiri (pelbhak masuk menurut 400 HGB), jika ini tidak memiliki bursa saham atau harga pasar, dengan ketentuan bahwa Asset-Trade kelayakan harga pembelian yang Asset-Trade menyerahkan objek pembelian kepada pelanggan, kecuali pelanggan melepaskan buktinya.

60.5

Asset-Trade menerima komisi sesuai dengan rincian kontrak. Dasar perhitungan komisi adalah harga beli bersih, yaitu harga pembelian tanpa memperhitungkan biaya pembongkaran, pengangkutan, asuransi dan lain-lain serta tanpa pajak penjualan. Tarif menurut undang-undang pajak penjualan dipungut dari komisi. Asset-Trade'Klaim untuk penggantian biaya didasarkan pada ketentuan undang-undang (§§ 670, 675 BGB, 396 Paragraf 2 HGB).

D. Ketentuan khusus berikut berlaku untuk kontrak penjualan.

Selain itu, ketentuan Bagian C, B dan A juga berlaku sebagai alternatif:

D.1 Asset-Trade sebagai penjual

61. Kontrak pembelian:

Ketika Asset-Trade menerima pesanan dari pelanggan yang menerima barang dari Asset-Trade ingin membeli, kontrak penjualan terjadi antara pelanggan dan Asset-Trade dengan syarat ini Asset-Trade-AGB untuk berdiri. Memiliki hak untuk menerima pesanan Asset-Trade jangka waktu dua minggu sebelumnya.

62.

Perkiraan biaya tidak mengikat dan hanya berisi permintaan penawaran oleh pelanggan.

63. Ketentuan pengiriman:

Semua pengiriman benda berlangsung dari yayasan dari lokasi masing-masing. Mereka dari Asset-Trade harga yang ditunjukkan.

64.

Tanggal pengiriman hanya mengikat dengan konfirmasi tertulis yang tegas. Kepatuhan terhadap ini mengandaikan pemenuhan semua kondisi pengiriman yang harus dipenuhi oleh pelanggan. Penawaran tetap memerlukan konfirmasi cepat.

65.

Pengiriman suku cadang diperbolehkan.

66.

Setiap pengirimaneht tunduk pada S yang benar dan tepat waktuelbpengiriman Asset-Trade melalui pemasok mereka. Jika pelanggan mengetahui atau dapat dikenali dari keadaan yang Asset-Trade objek untuk tujuan pengiriman ke pelanggan selbst harus memperoleh, begitu juga Asset-Trade hak untuk menarik diri dari kontrak pembelian, jika Asset-Trade tidak dipasok oleh pemasok Anda, tidak dipasok tepat waktu atau tidak dipasok dengan benar.

67. Cacat materi dan hukum:

67.1

Untuk benda-benda yang digunakan atau tidak baru diproduksi, mengambil alih Asset-Trade tidak ada jaminan untuk cacat material, kecuali jika disetujui lain atau kewajiban hukum wajib adalaheht.

67.2 Hal-hal berikut ini berlaku untuk objek yang baru diproduksi dan cacat kepemilikan:

Hak pelanggan dalam hal terjadi cacat material atau cacat hukum pada benda ditentukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dengan ketentuan sebagai berikut: Kewajiban hukum niaga untuk segera memeriksa benda dan melaporkan cacat berlaku sama bagi semua pelanggan, tanpa memandang apakah mereka adalah transaksi komersial. Jika ada keluhan yang terlambat, properti dianggap disetujui. Klaim pelanggan terhadap Asset-Trade karena cacat material terbatas pada kinerja tambahan. Namun, pelanggan berhak untuk mengurangi harga pembelian jika kinerja berikutnya gagal atau, atas pilihannya, untuk menarik diri dari kontrak. Asset-Trade berhak memilih jenis pertunjukan tambahan; hak untuk memilih geht kepada pelanggan hanya ketika Asset-Trade default dengan kinerja tambahan. Bagaimanapun, jaminan kualitas memerlukan pernyataan tegas dari Asset-Trade. SatuelbJaminan pabrikan tetap, yang dilampirkan pada suatu barang, bukan merupakan jaminan mutu, kecuali jika hal ini disepakati secara tegas.

67.3

Hak pelanggan dalam hal cacat material atau cacat hukum dikecualikan jika (a) objek hanya menyimpang sedikit dari spesifikasi atau kesesuaian objek untuk penggunaan terutang hanya dibatasi secara tidak signifikan atau (b) cacat disebabkan oleh fakta bahwa pelanggan melakukan Objek tersebut digunakan untuk tujuan selain tujuan yang ditentukan dalam kontrak atau bertentangan dengan ketentuan undang-undang atau pedoman yang dikeluarkan oleh pabrikan atau tanpa persetujuan tertulis dari pihak Asset-Trade diubah atau bersama-sama dengan orang lain, tidak secara khusus oleh Asset-Trade produk yang disetujui. Hak pelanggan dalam hal cacat hukum dikecualikan sejauh terkait dengan hak yang hanya ada di luar Eropa Union dan Swiss berlaku atau jika pelanggan tidak Asset-Trade meninggalkan pembelaan sepenuhnya atas permintaan dan memberikan semua surat kuasa yang diperlukan. Dalam hal pelanggan menjual kembali objek, hak recourse dikecualikan jika dan sejauh pelanggan tidak dapat membuktikan bahwa ia memiliki Asset-Trade umumnya telah mengirimkan barang yang dimaksudkan untuk dijual kembali kepada pelanggannya sesuai urutan pengirimannya (FIFO).

68. Batasan:

Klaim karena cacat material dan hukum dari objek yang baru diproduksi berakhir setelah satu tahun. Klaim karena cacat hak milik pada barang yang belum diproduksi baru akan berakhir setelah enam bulan. Namun, jangka waktu pembatasan menurut undang-undang berlaku untuk klaim ganti rugi yang didasarkan pada kesengajaan atau kelalaian berat atau kerusakan tubuh yang dapat dipersalahkan. Ketentuan perundang-undangan berlaku mulai dari batas waktu.

69. Retensi judul:

Barang yang diserahkan tetap menjadi milik sampai harga pembelian telah dibayar lunas Asset-Trade. Pelanggan wajib Asset-Trade untuk segera menginformasikan semua akses oleh pihak ketiga ke objek yang tunduk pada retensi hak, khususnya tindakan penegakan hukum atau penyitaan lainnya, dan semua kerusakan pada objek. Jika suatu objek terletak di suatu negara atau sedang dikirim ke negara di mana retensi judul di atas tidak sepenuhnya efektif, pelanggan berkewajiban untuk Asset-Trade untuk memberikan tingkat keamanan yang setara.

70. Ekspor:

Pelanggan berjanji untuk menahan diri dari Asset-Trade untuk melaksanakan kiriman dan informasi teknis yang dikirimkan, sejauh hal ini tidak diizinkan berdasarkan hukum negara di mana barang tersebut berada dan/atau Amerika Serikat, dan juga membebankan kewajiban ini kepada pelanggannya, tanpa mengurangi ketentuan lainnya. kontrak dan ini Asset-Trade-KONDISI.

71.

Ketentuan Bagian D.1 ini berlaku sesuai dengan kontrak penjualan antara salah satu dari: Asset-Trade bernama penjual di satu sisi dan pelanggan di sisi lain.

D.2 Asset-Trade sebagai pembeli

72. Kontrak pembelian:

Dengan menerima tawaran pelanggan yang tertarik pada suatu objek an Asset-Trade ingin menjual, kontrak penjualan terjadi antara pelanggan dan Asset-Trade dengan syarat ini Asset-Trade-AGB untuk berdiri. Memiliki hak untuk menerima penawaran Asset-Trade seminggu sebelumnya.

73.

Setiap pembayaran harga pembelian melalui Asset-Trade steht tunduk pada pembayaran penuh dan tepat waktu dari harga jual kembali Asset-Trade'Pelanggan di Asset-Trade. Jika pelanggan mengetahui atau dapat dikenali dari keadaan bahwa properti tersebut siap untuk dijual kembali Asset-Trade kepada pembeli Asset-Trade ditentukan demikian juga Asset-Trade hak untuk menarik diri dari kontrak pembelian, jika Asset-Trade tidak menerima harga pembelian dari penjualan kembali properti, atau tidak menerimanya tepat waktu atau seluruhnya

74.

Tanggung jawab penjual didasarkan pada ketentuan perundang-undangan.

75.

Asset-Trade berhak untuk menangani properti atas kebijakannya sendiri, khususnya untuk menjualnya.

76.

Batas waktu untuk setiap pemberitahuan cacat yang disyaratkan menurut hukum komersial adalah dua minggu sejak ditemukannya cacat tersebut. Dalam kasus cacat yang jelas, periode pemberitahuan adalah dua minggu sejak pengiriman.